Wednesday, 4 September 2013

Dalil Martin Luther

Martin Luther's 95 Theses - 95 Dalil Luther

Bantahan Dr. Martin Luther Mengenai Pertobatan dan Surat Pengampunan Dosa



Dengan keinginan dan tujuan untuk menguraikan kebenaran, perdebatan akan diadakan di Wittenberg berdasarkan pernyataan yang disetujui di bawah kepemimpinan Bapa Martin Luther, rahib Ordo St. Agustinus, Master of Arts and of acred Theology, dosen Universitas Wittenberg. Selin itu, ia meminta kepada orang yang tidak bisa hadir dan meakukan diskusi dengan kami secara lisan ten tang topik itu supaya melakukannya melalui surat untuk menggantikan ketidakhadiran mereka. Dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus. Amin.

1. Tuhan dan Guru kita Yesus Kristus, ketika Ia mengucapkan "Bertobatlah," dan seterusnya, menyatakan bahwa seluruh hidup orang-orang yang percaya harus diwarnai dengan pertobatan.


2. Kata ini tidak boleh dimengerti mengacu kepada hukuman sakramental; maksudnya, berkaitan dengan proses pengakuan dan pelepasan (dosa), yang diberikan oleh imam-imam yang dilakukan di bawah pelayanan imam-imam.


3. Dan, pertobatan tidak hanya mengacu pada penyesalan batiniah; tidak, penyesalan batiniah semacam itu tidak ada artinya, kecuali secara lahiriah menghasilkan pendisiplinan diri terhadap keinginan daging.


4. Jadi, hukuman itu terus berlanjut selama ada kebencian pada diri sendiri - maksudnya, penyesalan batin yang sejati berlanjut: yaitu, sampai kita masuk ke dalam kerajaan surga.


5. Paus tidak memiliki kekuatan maupun kuasa untuk mengampuni kesalahan apa pun, kecuali yang telah ia diberikan dengan otoritasnya sendiri, atau oleh peraturan.


6. Paus tidak memiliki kuasa untuk mengampuni dosa apa pun, kecuali dengan menyatakan dan menjaminnya te1ah diampuni Allah; atau setidaknya ia dapat memberikan pengampunan pada kasus-kasus yang menjadi tanggung jawabnya, da1am kasus tersebut, jika kuasanya diremehkan, kesalahan akan tetap ada.


7. Allah tidak pernah mengampuni dosa apa pun, tanpa pada saat yang sama Dia menundukkan diri manusia itu, merendahkan diri da1am sega1a sesuatu, kepada otoritas imam, wakilnya.


8. Peraturan pengakuan dosa hanya dikenakan pada orang yang hidup dan tidak seharusnya dikenakan pada orang yang mati; menurut peraturan tersebut.


9. Oleh karena itu Roh Kudus berkarya da1am diri Paus me1akukan hal yang baik bagi kita, sejauh da1am keputusannya, Paus se1a1u membuat perkecualian terhadap aturan ten tang kematian dan nasib seseorang.


10. Imam-imam bertindak salah dan tanpa pengetahuan,jika dalam kasus orang yang sekarat, mengganti hukuman kanonik dengan api penyucian.


11. Benih ilalang tentang mengubah hukuman kanonik menjadi hukuman di api penyucian tampaknya tentu saja telah ditaburkan sementara para uskup tertidur.


12. Pada mulanya, hukuman kanonik dikenakan bukan sesudah, melainkan sebe1um pengampunan, sebagai ujian untuk pertobatan mendalam yang sejati.


13. Orang yang sekarat melunasi semua hukuman dengan kematian, dianggap sudah mati sesuai hukum kanon dan mendapat hak dilepaskan dari hukum kanon.


14. Kebaikan atau kasih yang tidak sempurna dari orang yang sekarat pasti menyebabkan ketakutan yang besar; dan makin sedikit kebaikan atau kasihnya, makin besar ketakutan yang diakibatkannya.


15. Rasa takut dan ngeri tersebut sudah cukup bagi dirinya sendiri, tanpa berbicara hal-hal lain, tanpa ditambah penderitaan di api penyucian karena hal itu sangat de kat dengan kengerian keputusasaan.


16. Neraka, api penyucian, dan surga tampak berbeda seperti halnya keputusasaan, hampir putus asa, dan kedamaian pikiran itu berbeda.


17. Jiwa da1am api penyucian, tampaknya harus seperti ini: saat kengerian menghilang, kasih meningkat.


18. Namun, hal itu tampaknya tidak terbukti dengan penalaran apa pun atau ayat Alkitab mana pun, api penyucian berada di luar kebaikan seseorang atau meningkatnya kasih.


19. Hal itu juga tidak terbukti; bahwa jiwa dalam api penyucian yakin dan mantap dengan berkat mereka sendiri; mereka semua, bahkan jika kita bisa sangat yakin dengan hal tersebut.


20. Oleh karena itu Paus, ketika ia berbicara ten tang pengampunan sepenuhnya dari semua hukuman, itu bukan sekadar bermakna semua dosa, melainkan hanya hukuman yang ia jatuhkan sendiri.


21. Jadi, para pengkhotbah pengampunan dosa, yang berkata bahwa dengan surat pengampunan dosa dari Paus, seseorang dibebaskan dan diselamatkan dari semua hukuman, melakukan kesalahan.


22. Sebab sesungguhnya ia tidak menghapuskan hukuman, yang harus mereka bayar dalam kehidupan sesuai dengan peraturan, bagi jiwa-jiwa di api penyucian.


23. Jika pengampunan sepenuhnya bagi semua hukuman bisa diberikan kepada seseorang, sudah tentu tidak akan diberikan kepada seorang pun kecuali orang yang paling sempurna - yaitu, kepada sangat sedikit orang.


24. Oleh karena itu sebagian besar orang pasti tertipu dengan janji pembebasan dari hukuman yang bersifat tidak pandang bulu dan sangat manis itu.


25. Kekuasaan seperti itu dimiliki Paus atas api penyucian secara umum, seperti halnya dimiliki setiap uskup di keuskupannya dan setiap imam di jemaatnya sendiri, secara khusus.


26. Paus bertindak dengan benar dengan memberikan pengampunan dosa kepada jiwa-jiwa, bukan dengan kekuasaan kunci-kunci (yang tak ada gunanya dalam hal ini), meLainkan dengan doa syafaat.


27. Orang yang berkata bahwa jiwa seseorang terlepas dari api penyucian segera setelah uang dimasukkan ke dalam peti yang menimbulkan bunyi gemerencing, berkhotbah dengan gila.


28. Sudah tentu, ketika uang yang dimasukkan dalam peti menimbulkan bunyi gemerencing, ketamakan, dan keuntungan mungkin meningkat, tetapi doa syafaat gereja tergantung pada kehendak Allah semata-mata.


29. Siapa tahu apakah semua jiwa di api penyucian ingin dibebaskan darinya atau tidak, sesuai dengan cerita yang dikisahkan tentang Santo Severinus dan Paschal?


30. Tidak ada seorang pun yang yakin tentang realita perasaan berdosanya sendiri, terlebih-lebih pencapaian pengampunan dosa seluruhnya.


31. Seperti halnya petobat sejati itu jarang, demikian juga orang yang sungguh-sungguh membeli surat pengampunan dosa itu jarang - maksudnya, sangat jarang.


32. Orang yang percaya bahwa, melalui surat pengampunan dosa, mereka dijamin mendapatkan keselamatan mereka, akan dihukum secara kekal bersama dengan guru-guru mereka.


33. Kita harus secara khusus berhati-hati terhadap orang yang berkata bahwa surat pengampunan dari Paus ini merupakan karunia Allah yang tak ternilai harganya, yang menyebabkan seseorang diperdamaikan dengan Allah.


34. Sebab kasih karunia yang disalurkan melalui pengampunan ini hanya berkaitan dengan hukuman untuk memenuhi hal-hal yang bersifat sakramen, yang ditentukan oleh manusia.


35. Orang yang mengajar bahwa penyesalan yang mendalam itu tidak diperlukan oleh orang-orang yang membeli jiwa-jiwa keluar dari api penyucian atau membeli lisensi pengakuan, tidak mengkhotbahkan doktrin Kristen.


36. Setiap orang Kristen yang merasakan penyesalan yang sejati akan mendapatkan pengampunan dosa seluruhnya yang sejati dari penderitaan dan rasa bersalah, bahkan meskipun tanpa surat pengampunan dosa.


37. Setiap orang Kristen sejati, entah yang hidup atau yang mati, mendapatkan bagian dalam semua berkat Kristus dan gereja yang diberikan kepadanya oleh Allah meskipun tanpa surat pengampunan dosa.


38. Namun, pengampunan dosa, yang dilakukan oleh Paus, tidak boleh dipandang rendah dengan cara apa pun sebab pengampunan, seperti saya katakan, merupakan pernyataan pengampunan dosa dari Allah.


39. Menekankan dampak pengampunan dosa yang besar dan pada saat yang sama menekankan pentingnya penyesalan yang sejati di mata orang-orang, merupakan hal yang paling sulit, bahkan juga untuk teolog yang paling terpelajar sekalipun.


40. Penyesalan yang sejati mendambakan dan mencintai hukuman, sementara hadiah pengampunan dosa menjadikannya lega dan membuat manusia membencinya, atau paling tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk membencinya.


41. Pengampunan dosa apostolikharus dinyatakan dengan penuh hati-hati,jika tidak, orang-orang secara salah akan menduga hal itu diletakkan pada perbuatan baik kasih lainnya.


42. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa Paus tidak pernah berpikir bahwa pembelian surat pengampunan dosa dalam cara apa pun bisa dibandingkan dengan karya kasih karunia.


43. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa orang yang memberi kepada orang miskin, atau memberi pinjaman kepada orang yang kekurangan, berbuat lebih baik daripada jika ia membeli surat pengampunan dosa.


44. Karena, me1alui kasih, kasih meningkat, dan manusia menjadi lebih baik; sementara melalui surat pengampunan dosa, ia tidak menjadi lebih baik, tetapi hanya lebih bebas dari hukuman.


45. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa orang yang memandang seseorang yang kekurangan dan melewatinya, memberikan uang untuk mendapatkan pengampunan dosa, tidak sedang membeli surat pengampunan dosa dari Paus untuk dirinya sendiri, tetapi murka Allah.


46. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, kecuali mereka memiliki kekayaan yang berlimpah, mereka terikat untuk melakukan hal yang perlu untuk dipakai bagi keperluan rumah tangga mereka sendiri dan dengan cara apa pun tidak boleh menghamburkannya untuk mendapatkan surat pengampunan.


47. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, meskipun mereka bebas untuk membeli surat pengampunan dosa, mereka tidak diwajibkan untuk melakukannya.


48. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa Paus, dalam memberikan pengampunan, memiliki kebutuhan lebih banyak dan keinginan lebih banyak agar doa yang tekun dinaikkan baginya, daripada uang yang sudah siap untuk dibayarkan.


49. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa pengampunan dari Paus itu berguna,jika mereka tidak meletakkan kepercayaan mereka penyucian; tetapi paling berbahaya, jika melaluinya mereka kehilangan rasa takut mereka kepada Allah.


50. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa,jika Paus mengetahui tuntutan para pengkhotbah pengampunan dosa, ia akan lebih menyukai jika Basilika St. Petrus dibakar sampai menjadi abu, daripada dibangun dengan kulit, daging, dan tulang domba-dombanya.


51. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, seperti halnya merupakan kewajiban, demikian juga itu merupakan harapan Paus yang jika perlu menjual Basilika St. Petrus dan memberikan uangnya sendiri kepada banyak orang, yang darinya para pengkhotbah pengampunan dosa menarik uang.


52. Sia-sialah harapan untuk mendapatkan keselamatan melalui surat-surat pengampunan dosa, bahkan sekalipun itu komisaris, tidak, bahkan Paus sendiri - harus menjanjikan jiwanya sendiri bagi mereka.


53. Orang yang, demi memberitakan pengampunan dosa, mengutuk firrnan Allah untuk meredakan ketenangan di gereja lainnya, adalah musuh Kristus dan Paus.


54. Kesalahan dilakukan terhadap firman Allah jika, dalam khotbah yang sama, waktu yang sama atau lebih lama dihabiskan untuk membahas surat pengampunan daripada untuk membahas firman Allah.


55. Menurut pikiran Paus jika surat pengampunan, yang merupakan masalah yang sangat kecil, dirayakan dengan satu bel, satu prosesi, dan satu seremoni; Injil, yang merupakan masalah yang sangat besar, seharusnya diberitakan dengan ratusan bel, ratusan prosesi, dan ratusan seremoni.


56. Kekayaan gereja yang menyebabkan Paus mengeluarkan surat pengampunan dosa, tidak cukup didiskusikan atau dikenal di antara umat Kristus.


57. Tampak jelas bahwa kekayaan tersebut bukanlah kekayaan semen tara; sebab kekayaan tersebut tidak untuk dibagikan secara gratis, tetapi hanya ditimbun oleh banyak pengkhotbah surat pengampunan dosa.


58. Kekayaan itu juga bukan kebaikan Kristus dan para Rasul; sebab tanpa peran Paus, kebaikan selalu menghasilkan kasih karunia kepada manusia rohani; dan salib, kematian, dan neraka bagi manusia lahiriah.

59. St. Lawrence berkata bahwa harta benda gereja adalah orang-orang miskin di gereja, tetapi ia berbicara menurut penggunaan kata itu pada zamannya.


60. Kami tidak tergesa-gesa berbicara jika kami berkata bahwa kunci gereja, yang diserahkan melalui kebaikan Kristus, adalah kekayaan itu.

61. Sangat jelas bahwa kuasa Paus pada hakikatnya sudah memadai untuk mengampuni hukuman dan kasus-kasus yang khusus diberikan padanya.


62. Kekayaan gereja yang sejati adalah Injil Kudus dari kemuliaan dan kasih karunia Allah.


63. Namun, kekayaan itu paling dibenci karena membuat orang yang pertama menjadi yang terkemudian.


64. Sementara kekayaan surat pengampunan dosa paling diterima karena membuat yang terakhir menjadi yang pertama.


65. Oleh karena itu kekayaan Injil adalah jala, yang pada mulanya digunakan untuk menjala orang kaya.


66. Kekayaan surat pengampunan dosa adalah jala yang sekarang digunakan untuk menjala kekayaan orang.


67. Surat pengampunan dosa, yang dipromosikan secara jelas oleh para pengkhotbah sebagai kasih karunia terbesar, dipandang sungguh-sungguh seperti itu sepanjang berkaitan dengan meningkatnya keuntungan.


68. Namun, dalam kenyataan, surat itu tidak berarti apa-apa jika dibandingkan dengan kasih karunia Allah dan kesalehan karena salib.


69. Uskup dan imam terikat untuk menerima komisaris kepausan yang mengurusi surat pengampunan dengan segala kehormatannya.


70. Namun, mereka masih terikat untuk melihatnya dengan segenap mata mereka dan memerhatikan dengan segenap telinga mereka supaya orang-orang ini tidak mengkhotbahkan keinginan mereka sendiri, namun mengkhotbahkan apa yang diperintahkan oleh Paus.


71. Biarlah orang yang berbicara menentang kebenaran surat pengampunan dosa Paus terkucil dan terkutuk.


72. Namun, pada sisi lain, orang yang mengeluarkan segenap kemampuannya untuk menentang hawa nafsu dan penye1ewengan kebebasan para pengkhotbah pengampunan, biarlah ia diberkati.


73. Seperti halnya Paus secara adil menghardik orang yang menggunakan berbagai cara untuk merusak perdagangan surat pengampunan.


74. Terlebih-lebih jika ia menghardik orang yang, dengan dalih surat pengampunan, menggunakannya sebagai alasan untuk merusak kasih kudus dan kebenaran.


75. Berpikir bahwa sur at pengampunan Paus memiliki kuasa sedemikian sehingga mereka bisa membebaskan manusia bahkan jika - meskipun itu tidak mungkin - ia telah bersalah kepada Bunda Allah, merupakan kegilaan.


76. Sebaliknya, kami meneguhkan bahwa surat pengampunan Paus tidak bisa menghapuskan dosa paling remeh sekalipun, sepanjang hal itu terkait dengan kesalahannya.


77. Ungkapan yang mengatakan bahwa seandainya St. Petrus menjadi Paus sekarang, ia tidak bisa memberikan kasih karunia yang lebih besar, merupakan penghujatan kepada St. Petrus dan Paus.


78. Kami sebaliknya meneguhkan bahwa Paus saat ini atau Paus lain mana pun memiliki kasih karunia yang lebih besar yang dapat digunakan menurut kehendaknya - yaitu, InjiI, kuasa, karunia kesembuhan, dan sebagaimana tertulis (1 Korintus XII.9.)


79. Mengatakan bahwa salib yang dihiasi panji-panji kepausan merniliki kuasa yang sama dengan salib Kristus, merupakan penghujatan.


80. Uskup, imam, dan teolog yang mengizinkan khotbah semacam itu beredar di antara umat, harus memberikan pertanggung-jawaban.


81. Khotbah mengenai surat pengampunan dosa yang tidak terkontrol ini bukanlah hal yang mudah, bahkan juga bagi orang terpelajar, tidak bisa menyelamatkan Paus dari fitnah, atau, dalam semua peristiwa, pertanyaan kritis kaumawam.


82. Misalnya: "Mengapa Paus tidak mengosongkan api penyucian demi kasih yang paling kudus, dan kebutuhan jiwa yang mendesak - ini menjadi yang paling benar dari semua alasan - jika ia menebus jumlah jiwa yang tidak terbatas demi hal yang paling hina, uang, untuk digunakan membangun Basilika - ini menjadi alasan yang paling sepele?"


83. Sekali lagi: "Mengapa misa penguburan dan misa peringatan hari kematian masih berlanjut, dan mengapa Paus tidak mengembalikan, atau mengizinkan penarikan dana yang diwariskan untuk tujuan ini; karena hal ini merupakan kesalahan untuk berdoa bagi orang-orang yang sudah ditebus?"


84. Sekali lagi: "Apakah karena kesalehan yang baru kepada Allah dan Paus, maksudnya, demi uang, pejabat gereja mengizinkan orang yang tidak beriman dan musuh Allah untuk menebus jiwa-jiwa yang saleh dan mengasihi Allah dari api pencucian, namun tidak menebus jiwa yang saleh dan terkasih itu, berdasarkan kasih yang cuma-cuma, demi kebutuhannya jiwa-jiwa itu sendiri?"


85. Sekali lagi: "Mengapa peraturan tentang penyesalan dosa, yang sudah lama dihapuskan dan mati dalam kenyataannya karena tidak digunakan, sekarang dipatuhi lagi dengan memberikan surat pengampunan dosa, seolah-olah peraturan-peraturan tersebut masih hidup dan berlaku?"


86. Sekali lagi: "Mengapa Paus, yang kekayaannya saat ini jauh lebih banyak daripada orang yang paling kaya di antara orang kaya, tidak membangun Basilika St. Petrus dengan uangnya sendiri, sebaliknya dengan uang dari. orang-orang percaya yang miskin?"


87. Sekali lagi: "Apa yang diampuni at au dianugerahkan Paus kepada orang-orang, yang dengan penyesalan yang dalam dan sempurna, merniliki hak untuk mendapatkan pengampunan dan berkat yang sempurna?


88. Sekali lagi: "Berkat yang lebih besar apakah yang akan diterima gereja jika Paus, tidak satu kali, seperti yang ia lakukan sekarang, memberikan peng¬ampunan dosa dan berkat seratus kali sehari kepada setiap orang yang setia dalam iman?"


89. Oleh karen a keselamatan jiwa, bukannya uang, yang dicari Paus melalui surat pengampunannya, mengapa ia menunda surat-surat dan pengampunan dosa yang diberikan sejak lama karen a keduanya sama-sama manjur?


90. Untuk menindas keberatan dan argumen kaum awam dengan kekuatan semata-mata dan tidak menyelesaikannya dengan memberikan penjelasan, berarti memberi kesempatan kepada gereja dan Paus untuk dicemooh musuh-rnusuh mereka dan membuat orang-orang Kristen tidak senang.


91. jika, kemudian, pengampunan dikhotbahkan sesuai semangat dan pikiran Paus, sernua pertanyaan ini akan diselesaikan dengan mudah - tidak, bahkan tidak akan ada.


92. Jadi, menyingkirlah, semua nabi yang berkata kepada umat Kristus, "Damai, damai," dan tidak ada damai!


93. Diberkatilah semua nabi yang berkata kepada umat Kristus, "Salib, salib," dan tidak ada salib!


94. Orang-orang Kristen harus dinasihati untuk setia mengikuti Kristus Sang Kepala mereka melalui penderitaan, kematian, dan neraka.


95. Dan dengan demikian yakin untuk memasuki surga melalui penganiayaan, bukannya melalui damai sejahtera yang palsu.


PERNYATAAN

Saya, Martin Luther, Doktor, dari Ordo Rahib di Wittenberg, ingin menyatakan di depan umum bahwa dalil tertentu menentang sur at pengampunan dosa Paus, sebagaimana mereka menyebutnya, te1ah saya cetuskan. Meskipun demikian, sampai saat ini, tidak ada aliran kita yang paling terkenal dan termasyhur, ataupun kekuatan sipil dan keimaman telah mengecam saya, tetapi seperti yang saya dengar, ada beberapa orang yang memiliki sikap tidak berpikir panjang dan lancang, yang berani mengatakan bahwa saya bidat, seolah-olah masalah ini sudah diamati dan dipelajari dengan teliti. Namun, menurut saya, seperti yang sudah saya lakukan sebelumnya, demikian juga sekarang, saya memohon kepada semua orang dengan iman Kristus, agar menunjukkan kepada saya jalan yang lebih baik, jika jalan yang semacam itu sudah dinyatakan Allah kepadanya, atau paling tidak untuk memberikan pendapat mereka ten tang penilaian Allah dan gereja. Sebab saya tidak begitu terburu-buru untuk berharap bahwa pendapat saya semata yang lebih disukai daripada pendapat semua orang lain, atau tidak bodoh sehingga bersedia membiarkan firman Allah dijadikan dongeng yang direkayasa oleh penalaran manusia.

No comments:

Post a Comment